Langsung ke konten utama

Data dan Pemilihan Informan dalam Penelitian Dialektologi




Jurnalismuda.com -- Data adalah unsur yang paling mendasar dalam penelitian dialektologi. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), data didefinisikan menjadi tiga pengertian: Pertama, data adalah keterangan yang benar dan nyata. Kedua, data itu merupakan keterangan atau bahan nyata yang dapat dijadikan dasar kajian (analisis atau kesimpulan). Ketiga, data dapat diartikan sebagai informasi dalam bentuk yang dapat diproses oleh komputer, seperti repsentasi digital dari teks, angka, gambar grafis, atau suara. Sedangkan, Lubis (2016:1) mendefinisikan data adalah fakta-fakta yang menggambarkan suatu kejadian yang sebenarnya pada waktu kejadian tententu. Sementara itu, Anhar (2010:1) juga berpendapat bahwa data adalah kenyataan yang menggambarkan suatu kejadian yang merupakan kesatuan nyata yang nantinya akan  digunakan sebagai bahan dasar suatu informasi.

Dalam menjawab sebuah permasalahan bahwa tidak akan terjawab tanpa adanya data. Data adalah menjadi salah satu sumber yang dapat dipercaya dalam membuktikan sebuah permasalahan. Oleh karena itu, untuk mendapat sebuah data dalam penelitian dialektologi kita harus melakukan usaha-usaha tertentu untuk memperolehnya.

Dikutip dari penjelasan buku dialektologi Nadra dan Reniwati (2009: 36) tentang sumber data bahwa data dalam penelitian dialektologi dapat diperoleh dari dua sumber yaitu sumber bersifat lisan dan sumber bersifat tulisan. Sumber bersifat lisan merupakan sumber data yang hidup. Sedangkan, sumber yang bersifat tulisan adalah data yang diperoleh dari gambaran naskah bahasa yang digunakan oleh masyarakat saat naskah itu ditulis. Contoh sumber data yang bersifat tulisan ini biasanya dapat berupa kamus bahasa. Jadi, kedua sifat data ini akan dapat memberikan sebuah gambaran dari variasi bahasa.

Dalam penelitian dialektologi untuk mencari sumber data yang tepat bukanlah hal yang mudah dilakukan oleh setiap orang. Seorang peneliti sebelum terjun kelapangan, ia terlebih dahulu mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan data penelitian itu sendiri. Mulai dari persiapan daerah penelitian, perancangan instrumen atau daftar pertanyaan penelitian, maupun dalam pemilihan informan. Salah satu unsur terpenting dalam menentukan ketepatan data penelitian ialah pandai dalam memilih informan. 

Informan adalah orang yang menjadi sumber data dalam penelitian, serta orang memberikan informasi kepada peneliti. Informan dalam penelitian dialektologi disebut juga sebagai narasumber. Moleong (2015: 163) menyatakan informan penelitian adalah orang dimanfaatkan informasi tentang situasi dan kondisi latar belakang penelitian dan orang yang benar-benar mengetahui permasalahan yang akan diteliti. Di samping itu, informan disebut juga dengan pembahan (Ayatroheadi, 1979). Dalam memilih informan untuk penelitian dialektologi, seorang peneliti tidak hanya memilih sembarangan informan saja. Seorang peneliti harus memperhatikan kriteria (syarat-syarat) dalam memilih informan. Hal ini bertujuan agar data yang diperoleh dapat terjamin kebenaranya. 

Menurut Nofthofer (1991:5) dan Fernandez (1992:2) adapun kriteria yang harus diperhatikan dalam memilih informan untuk penelitian dialek geografi, yaitu: 1. Berusia 30 s.d. 60 tahun; 2. Jenis kelamin laki-laki dan perempuan; 3. Lahir dan dibesarkan di desa setempat; 4. Bisa berbahasa Indonesia; 5. Bisa berbahasa Jawa; 6. Memiliki alat ucap yang sempurna. 

Sementara itu, menurut Nadra dan Reniwati (2009: 37-42) adapun syarat-syarat informan yang harus diperhatikan dalam penelitian dialektologi, yaitu sebagai berikut: 1. Berusia 40 s.d 60 tahun; 2. Berpendidikan tidak terlalu tinggi (maksimum setingkat SMP); 3. Berasal dari desa dan daerah peneliti; 4. Lahir dan dibesarkan serta menikah dengan orang yang berasal dari daerah penlitian; 5.Memiliki alat ucap yang sempurna dan lengkap

Untuk mengetahui jumlah informan dalam penelitian dialektologi, ada sedikit terjadi perbedaan pendapat. Ada yang mengatakan bahwa satu orang informan saja sudah mewakili dalam satu titik pengamatan. Apabila informan tersebut sudah memenuhi syarat-syarat (kriteria) yang telah ditentukan. Akan tetapi, pendapat tersebut ada yang dibantah karena dengan satu orang informan bisa saja data yang didapatkan bersifat subjektif (mengenai atau menurut pandangan perasaan sendiri). Untuk itu, kehadiran informan kedua sangat dibutuhkan untuk membuktikan (mengecek) dari kesahihan data. Kedua informan tersebut akan berperan sebagai juru bicara dari masyarakat isoleknya.

Selain itu, dengan kehadiran dua informan ada juga yang menyebutkan bahwa itu sudah mewakili dalam satu titik pengamatan. Akan tetapi, dengan kehadiran dua informan hal yang kemungkinan terjadi ialah perselisahan antara kedua informan saat memberikan jawaban kepada peneliti. Jadi, hal demikian bisa menyebabkan peneliti akan merasa bingung dari kedua jawaban informan tersebut, mana yang akan dituliskan di lembar jawaban pertanyaan. Di sinilah peranan informan ketiga sangat dibutuhkan sebagai pendamping untuk membutikan kesahihan data tersebut. Informan ketiga ini berfungsi sebagai penengah dari perselisihan pendapat tersebut. Jika dua atau tiga informan telah memberikan data yang sama, maka itulah data yang akan ditulis ke dalam daftar pertanyaan. Namun, hal yang tidak boleh dilakukan oleh seorang peneliti adalah mengabaikan jawaban informan yang lain. Alangkah baiknya jawaban tersebut juga ditulis atau disimpan dalam buku catatan lain karena suatu saat bisa saja kita membutuhan jawaban tersebut, terutama dalam menganalisis perubahan bahasa yang terjadi di dalam bahasa itu sendiri. Jadi, jawaban ini dapat digunakan untuk menjawab dari persoalan tersebut.***


Catatan: Esai ini telah dimuat di Utusan Borneo, Malaysia, 29 Oktober 2020.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mengubah atau merubah?

Ranah Pesisir, Jurnalismuda — Mengubah atau merubah? Penulisan kedua kata ini sering kali terjadi keliru. Apalagi kamu yang masih baru dalam menulis, pastinya sering kebingungan dalam menggunakan kedua kata ini. Oleh karena itu, dalam artikel ini saya akan ulas mengenai kedua kata. Perhatikan contoh kalimat di bawah ini! (1)  Budi   mengubah susunan kalimat itu. (2)  Jaka tidak merubah susunan kalimat itu . Contoh kalimat (1) dan kalimat (2) di atas, jelas predikat tersebut memiliki penulisan   kata yang berbeda. Jadi, menurutmu, penulisan yang benar adalah mengubah atau merubah ? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2016), kata ubah dan rubah memiliki makna yang berbeda. Kata ubah merupakan kata kerja yang bermakna ‘tukar atau ganti’, sedangkan kata rubah adalah kata benda yang bermakna ‘binatang jenis anjing, bermoncong panjang, makanannya daging, ikan, dan sebagainya’. Secara morfologis, kata ubah memiliki kemampuan bergabung dengan beberapa afiks b...