Jurnalismuda.com -- Tanda hubung berfungsi sebagai menyambung atau merangkai dan bentuknya lebih pendek daripada tanda pisah. Sementara itu, tanda pisah memiliki fungsi sebagai pemberi batasan dan bentuknya lebih panjang dibandingkan dengan tanda hubung.
Dalam buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia atau PUEBI (2016:36-56), pemakaian tanda baca dalam bahasa Indonesia terdiri dari lima belas tanda baca, yaitu tanda titik; tanda koma; tanda titik koma; tanda titik dua; tanda hubung; tanda pisah; tanda tanya; tanda seru; tanda elispsis; tanda petik; tanda petik tunggal; tanda kurung; tanda kurung siku; dan tanda miring; serta tanda penyikat atau apostrof. Pada artikel kali ini, saya akan membahas dua permasalahan mengenai tanda baca yang sering keliru saat penggunaannya, yaitu tanda hubung dan tanda pisah.
Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tanda hubung adalah tanda garis (-) untuk menghubungkan unsur kata yang terpisah oleh pergantian baris, memisahkan bentuk ulang atau menggabungkan unsur bentuk jamak, sedangkan, tanda pisah adalah tanda baca (–) yang membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberikan penjelasan khusus di luar bangunan kalimat. Meskipun kedua tanda baca ini memiliki tampak yang sama berupa garis horizontal, kedua tanda baca tersebut memiliki fungsi dan bentuk yang berbeda.
Dalam PUEBI (2016:47-49), tanda hubung memiliki tujuh aturan atau kaidah dalam pemakaiannya, yaitu: 1) Tanda hubung dipakai untuk menandai bagian kata yang terpenggal oleh pergantian baris; 2) Tanda hubung dipakai untuk menyambung unsur kata ulang, misalnya ibu-ibu, bersama-sama; 3) Tanda hubung dipakai untuk menyambung tanggal, bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung huruf dalam kata yang dieja satu-satu, misalnya 12-01-2020, p-a-n-i-t-i-a; 4) Tanda hubung dapat dipakai untuk memperjelas hubungan bagian kata atau ungkapan, misalnya meng-ukur, ber-evolusi; 5) Tanda hubung dipakai untuk merangkai, misalnya se-Sumatra Barat, juara ke-3, S-2; 6) Tanda hubung dipakai untuk merangkai unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa atau bahasa daerah atau bahasa asing, misalnya, di-back up; dan 7) Tanda hubung digunakan untuk menandai bentuk terikat yang menjadi objek bahasan, misalnya kata pasca-. Akan tetapi, aturan yang perlu kita ketahui bahwa tanda hubung tidak dipakai di antara huruf dan angka, jika angka tersebut melambangkan jumlah huruf, misalnya: Lembaga Pendidikan dan Pengembangan Profesi Indonesia (LP3I).
Sementara itu, tanda pisah dalam PUEBI juga memiliki aturan dalam pemakaiannya, yaitu 1) Tanda pisah dapat dipakai untuk membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat, misalnya Keberhasilan itu–kita sependapat–dapat dicapai jika kita mau berusaha keras, 2) Tanda pisah dapat dipakai untuk menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan lain, misalnya Gerakan pengutamaan bahasa Indonesia–amanat Sumpah Pemuda–harus terus digelorakan, 3) Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal atau tempat yang berarti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’, misalnya Tahun 2018–2020, Tanggal 3–9 Desember 2020.
Saat menulis, tanpa disadari ternyata banyak orang yang tidak paham pemakaian kedua tanda baca tersebut. Kesalahan seringkali terjadi pada penggunaan tanda baca yang tumpang tindih. Hal ini disebabkan kurangnya pemahaman terhadap kaidah pemakaian tanda baca dalam bahasa Indonesia. Akhirnya, itu menyebabkan penulis tidak dapat membedakan fungsi kedua tanda baca itu dengan baik, seperti pada contoh berikut:
Sebelum saya jelaskan ketiga contoh di atas, perlu diingat bahwa tanda hubung yaitu menggunakan simbol (-) en dash, sedangkan tanda pisah menggunakan simbol (–) em dash. Cara menggunakan tanda pisah pada papan ketik atau keyboard komputer adalah cukup menekan tanda hubung dua kali tanpa memberi spasi. Beberapa aplikasi pengolah kata ada juga yang menyediakan koreksi secara otomatis sehingga dapat mengubah tanda hubung menjadi tanda pisah.
Kalau dilihat kembali ketiga contoh di atas, apakah penggunaan tanda baca tersebut sudah benar? Tentu saja belum. Lalu, di mana kesalahannya? Kesalahan terletak pada tanda hubung yang seharusnya penggunaan tanda baca yang tepat dan benar ialah menggunakan tanda pisah (–), bukan tanda hubung (-). Jadi, dapat diartikan bahwa kesalahan pada contoh 1, 2, dan 3 telah tidak sesuai dengan aturan pemakaian tanda pisah pada nomor 3 di atas, yaitu tanda pisah dipakai di antara dua bilangan, tanggal atau tempat yang berarti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.
Jadi, untuk memperbaiki kesalahan pada contoh 1, 2, dan 3 agar tidak keliru, kita cukup mengganti ‘tanda hubung (-)’ pada contoh 1, 2, dan 3 menjadi ‘tanda pisah (–)’, seperti contoh berikut:
Demikianlah penjelasan yang dapat saya sampaikan mengenai tanda baca, khususnya pemakaian tanda hubung (-) dan tanda pisah (–). Tulisan ini diharapkan dapat menjadi pedoman dalam praktik tulis-menulis dan menghindari kekeliruan dalam pemakaiannya. Semoga bermanfaat dan mencerahkan bagi Anda semua.
Catatan: Artikel ini telah dimuat di Scientia.id, pada Minggu, 06 Desember 2020.
Komentar
Posting Komentar