Langsung ke konten utama

Enam Pertimbangan Memilih Perempuan di Minangkabau

Gadih Minang [Foto: Jurnalismuda.blogspot.com]

Padang, Jurnalismuda – Sebagaimana Rasulullah Saw. dalam hadis (HR. Bukhari) telah menyebutkan bahwa ada empat faktor yang menjadi patokan seseorang dalam memilih jodoh, baik itu jodoh laki-laki maupun perempuan, yaitu dilihat dari harta, keturunan, ketampanan atau kecantikan, dan agamanya. 

Dilansir dari Republika.co.id, ternyata keempat faktor ini bisa menjadi penunjang dalam berumah tangga seseorang agar tetap kuat dan berdiri kokoh dalam mengarungi kehidupan. Nah, hal itu tidak jauh berbeda dengan sistem yang diterapkan dalam adat Minangkabau. Dalam memilih perempuan di Minangkabau, adapun keriteria yang harus diperhatikan.

Dt. Parpatiah Nan Sabatang, menyebutkan, bahwa ada 6 hal yang harus diperhatikan, yaitu rancak ruponyo (kecantikan/ketampanan), mulia bangsonyo (kemuliaan bangsanya), banyak haratonyo (banyak hartanya), tinggi sikolahnyo (pendidikannya), aluih budinyo (akhlak atau kebaikannya), dan taat agomo (taat agama/Islam). 

Selain itu, ia juga mengatakan, jika memilih perempuan di Minangkabau agar tidak terlalu mengharapkan pada empat pandangan, yaitu karena kecantikan, kemulian bangsa, harta, dan pendidikannya. Akan tetapi, hal yang paling diutamakan adalah budi  dan agamanya.

“Sebab, rancak rupo indak baiman, itu pangaka cilako dalam kampuang, manggala dalam nagari; Mulia bangso babudi indak, congkek takubuah tantangannyo, manjajak di masyarakat; Urang kayo jauah agamo, tumbuahlah tamak jo sarakah, jo pitih urang diaragonyo; Ilmu tinggi akhlak kurang, alamaik cadiak nan menjua, negara digadaikannyo,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyebutkan adapun kriteria lain yang diperhatikan dalam memilih perempuan di Minangkabau. Jika perempuan tersebut tidak terlalu cantik, tidak berpendidikan tinggi, tidak kaya, dan yatim piatu. Namun, memiliki budi nan elok dan taat beribadah. Jadi, itulah perempuan yang dipilih menjadi pasangan hidup.

“Sesuai dengan hadis Nabi: Hendaklah kamu memilih istri yang baik agama dan akhlaknya, kalaulah  tidak demikian niscaya kamu kecewa, (HR.Ahmad),” pungkasnya. [yls]

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mengubah atau merubah?

Ranah Pesisir, Jurnalismuda — Mengubah atau merubah? Penulisan kedua kata ini sering kali terjadi keliru. Apalagi kamu yang masih baru dalam menulis, pastinya sering kebingungan dalam menggunakan kedua kata ini. Oleh karena itu, dalam artikel ini saya akan ulas mengenai kedua kata. Perhatikan contoh kalimat di bawah ini! (1)  Budi   mengubah susunan kalimat itu. (2)  Jaka tidak merubah susunan kalimat itu . Contoh kalimat (1) dan kalimat (2) di atas, jelas predikat tersebut memiliki penulisan   kata yang berbeda. Jadi, menurutmu, penulisan yang benar adalah mengubah atau merubah ? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2016), kata ubah dan rubah memiliki makna yang berbeda. Kata ubah merupakan kata kerja yang bermakna ‘tukar atau ganti’, sedangkan kata rubah adalah kata benda yang bermakna ‘binatang jenis anjing, bermoncong panjang, makanannya daging, ikan, dan sebagainya’. Secara morfologis, kata ubah memiliki kemampuan bergabung dengan beberapa afiks b...