Langsung ke konten utama

Sosiolinguistik dan Ruang Lingkupnya



1. Pengertian Sosiolinguistik

Sosiolinguistik mererupakan ilmu antardisiplin antara sosiologi dan linguistik, dua bidang ilmu empiris yang mempunyai kaitan sangat erat. Untuk memahami sosiolinguistik perlu dibicarakan apa yang dimaksud dengan sosiologi dan linguistik. Sosiologi adalah kajian yang objektif dan ilmiah mengenai manusia di dalam masyarakat, dan mengenai lembaga-lembaga dan proses sosial yang ada di dalam masyarakat. Sedangkan, linguistik adalah bidang ilmu yang mempelajari bahasa atau bidang ilmu yang mengambil bahasa sebagai objek kajian. Dengan demikian, disimpulkan bahwa sosiololinguistik adalah bidang ilmu antardisiplin yang mempelajari bahasa dalam kaitannya dengan penggunaan bahasa itu di dalam masyarakat.

Berikut ini definisi sosiolinguistik menurut pakar yang tidak terlepas dari persoalan hubungan bahasa dengan kegiatan-kegiatan atau aspek-aspek kemasyarakatan, yaitu sebagai berikut:

(1) Sosiolinguistik didefinisikan sebagai ilmu yang mempelajari ciri dan berbagai variariasi bahasa, serta hubungan di antara para bahasawan dengan ciri fungsi variasi bahasa itu di dalam suatu masyarakat bahasa (Kridalaksana,1978: 94).

(2) Nababan (1984:2), pengkajian bahasa dengan dismensi kemasyarakatan ialah sosiolinguistik.

(3) Sosiolinguistik adalah kajian tentang ciri khas variasi bahasa, fungsi-fungsi variasi bahasa, dan pemakaian bahasa karena ketiga unsur ini selalu berinterksi, berubah, dan saling mengubah satu sama lain dalam satu masyarakat turur (Fishman, 1972: 4).

(4) Sosiolinguistik adalah kajian mengenai bahasa dan pemakiannya dalam konteks sosial dan budaya ( Rene Appel, Gerad Hubert, Greus Meijer 1976:10).

(5) Sosiolinguistik adalah subdisiplin ilmu bahasa yang mempelajari faktor-faktor sosial yang berperan dalam penggunaan bahasa dan pergaulan sosial (G.E. Booij, J.G. Kersten, dan H.J Verkuyl 1975:139).

(6) Sosiolinguistik adalah kajian bahasa dan penggunaannya, dengan tujuan untuk meneliti bagaimana kovensi bahasa berhubungan dengan aspek-aspek lain dari tingkah laku sosial (C.Criper dan H.G Widdowson dalam J.P.B. Allen dan S. Piet Corder (e.d) 1975:156).

(8) Sosiologi adalah pengembangan subbidang linguistik yang memfokuskan penelitian pada variasi ujaran, serta mengkajinya dalam suatu konteks sosial. Sosiologi meneliti korelasi antara faktor-faktor sosial itu dengan variasi bahasa (Nancy Parrot Hickerson 1980:81).

Kalau disimak defenisi-defenisi di atas, maka dapat disimpulkan bahwa sosiolinguistik adalah cabang ilmu yang bersifat intersipliner dengan ilmu sosiologi, dengan objek penelitian hubungan antara bahasa dengan faktor-faktor sosial di dalam dalam suatu masyarakat tutur. 


2.Ruang Lingkup Sosiolinguistik

Menurut Naban (1986) menyerderhanakan ruang lingkup studi sosiolinguistik menjadi 3 aspek yaitu:

(1) Mengkaji pemakain bahasa dalam konteks sosial dan budaya.

(2) Menghubungkan faktor-faktor kebahasaan dan ragam bahasa dengan situasi serta faktor sosial budaya.

(3) Mengkaji fungsi-fungsi sosial penggunaan bahasa dalam masyarakat. 

Dari segi kehidupan bermasyarakat, kajian sosiolinguistik memang terkait dengan nilai-nilai budaya masyarakat, termasuk nilai-nilai ketika dia menggunakan bahasa. Nilai itu selalu terkait dengan apa yang baik dan apa yang tidak baik yang diwujudkan dalam kaidah-kaidah yang dipatuhi oleh warga masyarakat.

Objek kajian sososiolinguistik adalah bahasa dengan berbagai variasi atau regionalnya, dengan tetap menggunakan pengetahuan dasar-dasar linguistik (fonologi, morfologi, sintaksis, dan sematik). 

Adapun masalah-masalah yang merupakan kajian sosiolinguistik. Yaitu dapat dilihat dari hasil koferensi sosiolinguistik pertama yang berangsung di Univerity of California, Los Angeles, pada tahun 1964, yang telah merumuskan adanya tujuh dimensi dalam penelitian sosiolinguistik. Ketujuh masalah tersebut adalah:

(1) Identitas sosial dari penutur

(2) Identitas sosial dari pendengar yang terlibat dalam proses komunikasi

(3) Lingkungan sosial tempat peristiwa tutur terjadi

(4) Analisis sinkronik dan diakronik daeri dialek-dialek sosial

(5) Penilaian sosial yang berbeda oleh penutur akan periku bentuk-bentuk ujaran

(6) Tingkat variasi dan ragam linguistik

(7) Penerapan praktis dari penelitian sosiolinguistik (Dittmar, 1976:128)


Referensi:

Agustina, Leonie, & Abdul Chaer. 2010. Sosiolinguistik Perkenalan Awal. Jakarta: Rineka Cipta.

Wardhani, Pramika. dkk. 2018. "Wujud Pilihan Bahasa Dalam Ranah Keluarga Pada Masyarakat Perumahan di Kota Purbalingga." Jurnal Kredo. Vol.1.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mengubah atau merubah?

Ranah Pesisir, Jurnalismuda — Mengubah atau merubah? Penulisan kedua kata ini sering kali terjadi keliru. Apalagi kamu yang masih baru dalam menulis, pastinya sering kebingungan dalam menggunakan kedua kata ini. Oleh karena itu, dalam artikel ini saya akan ulas mengenai kedua kata. Perhatikan contoh kalimat di bawah ini! (1)  Budi   mengubah susunan kalimat itu. (2)  Jaka tidak merubah susunan kalimat itu . Contoh kalimat (1) dan kalimat (2) di atas, jelas predikat tersebut memiliki penulisan   kata yang berbeda. Jadi, menurutmu, penulisan yang benar adalah mengubah atau merubah ? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2016), kata ubah dan rubah memiliki makna yang berbeda. Kata ubah merupakan kata kerja yang bermakna ‘tukar atau ganti’, sedangkan kata rubah adalah kata benda yang bermakna ‘binatang jenis anjing, bermoncong panjang, makanannya daging, ikan, dan sebagainya’. Secara morfologis, kata ubah memiliki kemampuan bergabung dengan beberapa afiks b...