Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni, 2022

Membedakan ke- sebagai Afiks dan ke sebagai Preposisi

Padang, Jurnalismuda.com – Di samping adanya dua bentuk penulisan di dalam bahasa Indonesia, juga terdapat dua bentuk penulisan ke dalam bahasa Indonesia, yaitu ke- sebagai afiks dan ke sebagai preposisi. Kedua bentuk tersebut memiliki ciri yang berbeda dalam bahasa Indonesia. Meski terlihat sederhana, tetapi tidak mudah untuk membedakannya. Tanpa disadari, orang sering keliru dalam penggunaannya. Lalu, bagaimana cara untuk membedakan kedua bentuk penulisan tersebut? Mari simak penjelasan berikut ini. 1.       Ke- sebagai Afiks Berdasarkan jenis afiks dalam bahasa Indonesia, ke- tergolong ke dalam jenis prefiks. Prefiks disebut juga sebagai awalan. Menurut Kridalaksana (2009:28), prefiks adalah afiks yang diletakan di muka dasar. Pengertian tersebut senada apa yang telah dikemukakan oleh Putrayasa (2008:7), ia mendefinisikan prefiks adalah afiks yang diletakkan di depan bentuk dasar. Contohnya: ke- pada kata ketua, ke- pada kata kekasih , ke- pada k...

sendal dan sandal

Padang, Jurnalismuda.com — Beberapa hari ini informasi larangan naik motor pakai sendal jepit mendadak viral di media sosial. Hal itu bermula sejak adanya himbauan Kakolantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi tentang larangan penggunaan sandal jepit saat berkendaraan sepeda motor. Namun, di balik viralnya informasi tersebut, suatu hal yang menarik ialah kehadiran kata sendal yang ditulis oleh beberapa wartawan  di media daring. Berikut ini judul-judul berita yang menggunakan kata sendal . Pertama, berita yang ditulis oleh media daring riau.antaranews.com dengan judul Polresta Pekanbaru ingatkan pemotor tak pakai sendal jepit. Berita ini diunggah pada 16 Juni 2022. Kedua, berita dari laman godepok.com yang berjudul Pemotor Setuju Larang Sendal Jepit . Berita ini diunggah pada 19 Juni 2022. Ketiga, berita dari laman Kalteng.co yang berjudul Pakai Sendal Jepit Saat Bermotor Ditilang? Begini Penjelasannya . Berita ini diunggah pada 17 Juni 2022. Ketiga judul berita di atas, merupak...

mengadang atau menghadang?

Padang, Jurnalismuda.com — Penelitian mengenai proses penggabungan afiks { meN -} dengan bentuk dasar sangat menarik untuk dilakukan. Penelitian ini berguna untuk membuktikan apakah proses pembentukan kata dengan membubuhkan afiks (imbuhan) pada bentuk dasar sudah benar dilakukan oleh pengguna bahasa. Jika pembentukan kata tidak dilakukan dengan cermat dan teliti bisa saja menimbulkan kesalahan dalam proses pembubuhan afiks. Salah satu fenomena yang terjadi ialah pada kata mengadang. Saya melihat beberapa tulisan wartawan di media Indonesia seperti Kompas.com , Liputan6.com , Kumparan.com , dan Okezone.com, ada yang menulis kata mengadang dengan menghadang . Berikut ini adalah judul artikel yang menggunakan kata menghadang . Upaya Menghadang Bola Lawan dalam Voli ( Kompas.com , 1 Juni 2012) Usai Oleh TKP, Polisi Temukan Bukti Remaja Nekat Menghadang Truk dalam Jarak 2 Meter Demi Konten ( Liputan.com , 11 Juni 2022) Tindakan Menghadang Bola atau Menghalangi Smasher Disebut Apa? ( ...