Padang, Jurnalismuda.com—Dewasa ini, penulisan jenjang akademik sering ditemukan tidak seragam, baik pada penulisan tingkat diploma maupun tingkat strata. Ketidakseragaman itu dapat ditemukan dalam berbagai artikel di media daring. Selain itu, ketidakseragaman penulisan juga ditemukan pada baliho-baliho kampus yang menawarkan program studi tertentu, bahkan juga ditemukan dalam penulisan karya ilmiah seperti skripsi.
Secara spesifik, saya melihat
perbedaan itu terdapat pada tanda baca yang digunakan. Ada yang memakai tanda hubung
seperti “D-3, S-1, S-2”, dan ada yang tidak memakai tanda hubung seperti “D3,
S1, dan S3”. Dengan munculnya dua bentuk penulisan ini dapat menimbulkan masalah dalam berbahasa. Oleh karena itu, saya akan coba ulas masalah ini. Namun, sebelum masuk pada pembahasan, alangkah
baiknya dijelaskan pengertian diploma dan strata.
Secara etimologi, diploma berasal dari bahasa Yunani Kuno
yang berarti ‘gulungan kertas’ yang merupakan akta atau setifikat yang
dikeluarkan oleh lembaga pendidikan tinggi/universitas, yang berisi pernyataan
bahwa penerimaan telah berhasil menyelesaikan program studi tertentu (wikipedia.org), sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2016)
daring, diploma merupakan surat
keterangan resmi yang menyatakan telah tamat sekolah (lulus ujian dan
sebagainya). Sementara itu, yang dimaksud dengan strata adalah tingkat pendidikan setingkat di atas sarjana muda (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2016
daring).
Dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), aturan tentang penulisan jenjang akademik memang tidak dijelaskan. Aturan itu ada setelah dikeluarkannya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia pada tahun 2016. Peraturan tersebut diatur dalam aturan pemakaian tanda baca hubung, yaitu: “tanda hubung digunakan untuk merangakai huruf dan angka”, misalnya D-3, S-1, dan S-2.
Namun, hal yang perlu diketahui, penulisan ini tidak hanya digunakan pada jenjang D-3 (diploma tiga), S-1 (strata satu/sarjana), dan S-2 (stara dua/magister), melainkan juga digunakan pada semua jenjang diploma dan strata. Contoh: D-1 (diploma satu), D-2 (diploma dua), D-3 (diploma dua), D-4 (diploma empat), S-1 (strata satu/sarjana), S-2 (strata dua/magister), dan S-3 (strata tiga).
Dari contoh di atas,
terlihat bahwa huruf D dan S merupakan singkatan dari diploma dan
strata yang ditulis dengan huruf kapital, sedangkan 1, 2, 3, dan 4 merupakan
angka (menyatakan tingkatan jenjang) sehingga keduanya merupakan unsur yang
tidak sejenis yang perlu dirangkai dengan tanda hubung. Berbeda dengan penulisan
P3K yang tidak perlu disisipi tanda hubung, hal tersebut dikarenakan angka 3 melambangkan
jumlah huruf.
Jadi, dapat disimpulkan bahwa penulisan jenjang akademik yang benar adalah D-1, D-2, D-3, D-4, S-1, S-2, dan S-3, bukan d1, D3, S1, dan S2. Semoga mencerahkan. [YLS]
Komentar
Posting Komentar