Langsung ke konten utama

Tata Cara Penulisan Jenjang Akedemik

Padang, Jurnalismuda.comDewasa  ini, penulisan jenjang akademik sering ditemukan tidak seragam, baik pada penulisan tingkat diploma maupun tingkat strata. Ketidakseragaman itu dapat ditemukan dalam berbagai artikel di media daring. Selain itu, ketidakseragaman penulisan juga ditemukan pada baliho-baliho kampus yang menawarkan program studi tertentu, bahkan juga ditemukan dalam penulisan karya ilmiah seperti skripsi.

Secara spesifik, saya melihat perbedaan itu terdapat pada tanda baca yang digunakan. Ada yang memakai tanda hubung seperti “D-3, S-1, S-2”, dan ada yang tidak memakai tanda hubung seperti “D3, S1, dan S3”. Dengan munculnya dua bentuk penulisan ini dapat menimbulkan masalah dalam berbahasa. Oleh karena itu, saya akan coba ulas masalah ini. Namun, sebelum masuk pada pembahasan, alangkah baiknya dijelaskan pengertian diploma dan strata.

Secara etimologi, diploma berasal dari bahasa Yunani Kuno yang berarti ‘gulungan kertas’ yang merupakan akta atau setifikat yang dikeluarkan oleh lembaga pendidikan tinggi/universitas, yang berisi pernyataan bahwa penerimaan telah berhasil menyelesaikan program studi tertentu (wikipedia.org), sedangkan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2016) daring, diploma merupakan surat keterangan resmi yang menyatakan telah tamat sekolah (lulus ujian dan sebagainya). Sementara itu, yang dimaksud dengan strata adalah tingkat pendidikan setingkat di atas sarjana muda (Kamus Besar Bahasa Indonesia, 2016 daring).

Dalam Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), aturan tentang penulisan jenjang akademik memang tidak dijelaskan. Aturan itu ada setelah dikeluarkannya Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia (PUEBI) oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Indonesia pada tahun 2016. Peraturan tersebut diatur dalam aturan pemakaian tanda baca hubung, yaitu: “tanda hubung digunakan untuk merangakai huruf dan angka”, misalnya D-3, S-1, dan S-2. 

Namun, hal yang perlu diketahui, penulisan ini tidak hanya digunakan pada jenjang D-3 (diploma tiga), S-1 (strata satu/sarjana), dan S-2 (stara dua/magister), melainkan juga digunakan pada semua  jenjang diploma dan strata. Contoh: D-1 (diploma satu), D-2 (diploma dua), D-3 (diploma dua), D-4 (diploma empat), S-1 (strata satu/sarjana), S-2 (strata dua/magister), dan S-3 (strata tiga).

Dari contoh di atas, terlihat bahwa huruf D dan S merupakan singkatan dari diploma dan strata yang ditulis dengan huruf kapital, sedangkan 1, 2, 3, dan 4 merupakan angka (menyatakan tingkatan jenjang) sehingga keduanya merupakan unsur yang tidak sejenis yang perlu dirangkai dengan tanda hubung. Berbeda dengan penulisan P3K yang tidak perlu disisipi tanda hubung, hal tersebut dikarenakan angka 3 melambangkan jumlah huruf.

Jadi, dapat disimpulkan bahwa penulisan jenjang akademik yang benar adalah D-1, D-2, D-3, D-4, S-1, S-2, dan S-3, bukan d1, D3, S1, dan S2. Semoga mencerahkan. [YLS] 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

mengubah atau merubah?

Ranah Pesisir, Jurnalismuda — Mengubah atau merubah? Penulisan kedua kata ini sering kali terjadi keliru. Apalagi kamu yang masih baru dalam menulis, pastinya sering kebingungan dalam menggunakan kedua kata ini. Oleh karena itu, dalam artikel ini saya akan ulas mengenai kedua kata. Perhatikan contoh kalimat di bawah ini! (1)  Budi   mengubah susunan kalimat itu. (2)  Jaka tidak merubah susunan kalimat itu . Contoh kalimat (1) dan kalimat (2) di atas, jelas predikat tersebut memiliki penulisan   kata yang berbeda. Jadi, menurutmu, penulisan yang benar adalah mengubah atau merubah ? Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2016), kata ubah dan rubah memiliki makna yang berbeda. Kata ubah merupakan kata kerja yang bermakna ‘tukar atau ganti’, sedangkan kata rubah adalah kata benda yang bermakna ‘binatang jenis anjing, bermoncong panjang, makanannya daging, ikan, dan sebagainya’. Secara morfologis, kata ubah memiliki kemampuan bergabung dengan beberapa afiks b...