Ilustrasi: Yori Leo Saputra |
Dalam adat Minangkabau seorang “penghulu” diibaratkan laksana “kayu rindang di tangah koto — ureknyo tampek baselo — batangnyo tempek basanda — dahannyo tampek bagantuang — daunyo perak asuaso — bungonyo ambiak kasuntiang — buahnyo buliah dimakan; tampek bataduah katiko hujan — tampek balinduang katiko paneh”. Kemudian, ada juga pepatah yang mengatakan bahwa “penghulu” adalah “pai tampek batanyo — pulang tampek barito — manyalasaikan nan kusuik — manjaniahkan nan karuah”. Secara bahasa, kata penghulu berasal dari dua kata, yaitu kata peng dan hulu. Kata peng mengandung arti pemegang dan bersifat kebendaan, sedangkan hulu adalah tangkai atau pangkal. Jadi, dapat diartikan bahwa penghulu adalah orang yang memimpin adat atau sebagai kepala adat.
Menurut Edison dan Dt. Sungut dalam Tambo Minangkabau Budaya dan Hukum Adat di Minangkabau, penghulu adalah orang pemegang hulu, atau pangkal dari segala-galanya. Dari definisi tersebut tampak jelas bahwa seorang penghulu ialah sebagai pemegang kekuasaan, sebagai pemimpin yang harus menjadi contoh dan panutan yang baik dalam keluarga, kaum, dan negeri. Selain pemegang kekuasaan, penghulu juga menjadi sumber perdamaian, kesejahteraan, dan pelopor dalam segala pembangunan.
1. Salah satu sifat rasul yang dimiliki oleh penghulu adalah siddiq dan tabligh. Siddiq berarti jujur atau berkata benar, sedangkan tabligh adalah menyampaikan. Kedua sifat ini wajib dimiliki oleh penghulu. Seorang penghulu tidak boleh lari dari kebenaran (jauh dari tindakan yang benar) dan tidak pelit terhadap ilmu pengetahuan yang dimiliki.
2. Marah adalah pantangan bagi penghulu. Khusunya, dalam kerapatan seorang penghulu tidak boleh memerahkan muka dan berkata kasar kepada pendengar, apalagi sampai menyinggung perasaan pendengar.
3. Penghulu pantang merubah lahir dan batin, mengandung dendam dan kesumat, menggunting dalam lipatan, dan tidak malu menahan jerat di muka pintu.Penghulu tidak boleh menghardik, melainkan harus bersikap lembut dan tenang, serta manis dalam bertegur-sapa.
4. Penghulu pantang memakai cabul, pantang mengganggu istri orang, dan tidak berpikiran kotor.
5. Penghulu tidak boleh menyinsingkan lengan baju, karena dianggap tidak sopan. 6. Penghulu harus senantiasa berpakaian sopan, karena penghulu adalah contoh teladan yang baik bagi anak kemenakan dalam adat.
7. Penghulu tidak boleh berdusta (omong besar), tidak sombong, dan tidak tekabur dalam hati.
8. Berlari, menjunjung, dan memanjat merupakan pantangan bagi penghulu, tujuannya untuk menjaga marwah dan kehormatan penghulu.
Nah, itulah beberapa pantangan yang harus dimiliki oleh penghulu. Tentunya patangan ini merupakan hal penting yang harus diketahui bagi masyarakat Minangkabau, terutama bagi penghulu. Semoga tulisan ini bermanfaat dan mencerahkan.
Tulisan ini sudah dimuat di Marewai.com Silakan lihat juga di sini https://marewai.com/pantangan-penghulu-di-minangkabau-yori-leo-saputra/
Komentar
Posting Komentar